Wednesday, 29 August 2012

“WANIPIRO?” Praktek Jual-Beli Jabatan di Karawang 
REP | 30 August 2012 | 06:31
(sumber: www.kompas.com)

Fenomena “Wanipiro?” isyu tak sedap yang merebak di seantero Kabupaten Karawang, disinyalir Bupati Karawang melakukan praktek jual-beli jabatan dalam proses mutasi di lingkungan Pemkab Karawang. H. Warman Ketua Fraksi Partai Golkar yang pertama melempar isyu tersebut dalam Sidang Paripurna LKPJ Bupati Mei lalu. 
Masalah “Wanipiro?” berlanjut lebih luas lagi, dalam pernyataan Mantan Bupati Karawang Dadang S. Muchtar juga selaku Ketua DPD Partai Golkar Karawang dalam wawancara TV Berita.com, Dasim Sebut Ada Praktek Jual Beli Jabatan Di Pemda Karawang. 
Menurut Dadang dalam video berdurasi 10 menit itu, “Fenomena Wanipiro akan mempengaruhi produktifitas, team work, motivasi dan etos kerja PNS, artinya tidak akan ada lagi rasa kompetitif PNS, apalagi PNS yang tidak punya uang akan merasa apatis. Untuk apa kerja sungguh-sungguh karena sudah pasti yang tidak punya uang tidak bisa naik jabatan. Memang yang menerima uang bukan Bupati, tapi istrinya.” Ujarnya. 
Adalah Hj. Nurlaifah Swara istri Bupati Karawang yang lebih terkenal disebut “Bunda”, Ketua PKK merangkap Ketua Pramuka, merangkap pula sebagai anggota DPRD Karawang yang diduga jadi “biang kerok” isyu “Wanipiro?” di Kabupaten Karawang semakin populer. Hingga ada joke, “Di Indonesia Pejabat takut KPK, kalau di Karawang Pejabat takut PKK”, pasalnya, semua pejabat di Karawang cium tangan kepada Bunda, bukan cium tangan kepada Bupatinya. Karena semua PNS yang ingin naik jabatan akan ditanya oleh Bunda, “Wanipiro?”, berani bayar berapa? 
Di sisi lain, buntut penempatan jabatan lewat jalur “Wanipiro?” membuat disiplin PNS melempem, pasca lebaran banyak yang tak masuk kerja, pegawai Pemkab memilih diam di rumah bahkan ada yang masih belum balik dari tempat mudiknya. 
Beberapa PNS yang ditemui rata-rata mengatakan, walau rajin masuk kerja, disiplin, bukan jaminan bisa menduduki jabatan strategis, yang ampuh untuk menduduki jabatan penting sekarang ini asal mau mendekati ibu PKK. “Sekarang ini tidak jelas parameternya untuk menduduki jabatan setrategis,” ujar beberapa PNS di lingkungan Pemkab, Karawang baru-baru ini. 
Menurut mereka, praktek untuk mendapat jabatan setrategis lewat jalur “Wanipiro” secara yuridis formal sulit dibuktikan. Meski di lapangan ada dua orang PNS yang jadi pelaksana pengutipan uangnya. Yakni, oknum PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan oknum PNS di Dinas Koperasi Pemkab Karawang. Cara mereka mengutip “uang pelumas” untuk penempatan jabatan basah atau naik jabatan, hanya bisa dibuktikan jika kedua oknum tersebut tertangkap tangan saat melakukan modus operandinya. 
Beberapa pejabat dan PNS Pemkab Karawang yang tidak punya uang dengan kondisi penempatan jabatan seperti itu, memilih tiarap. “Meski jengkel, tapi daripada menempati jabatan dan naik pangkat lewat jalur tidak normal sebagaimana pakem di lingkungan PNS, kami lebih memilih Tiarap, 5 hari pasca lebaran kalau memaksakan masuk kerja pun cuma dijadikan forum berlebaran dengan teman sejawat saja, belum langsung bekerja seperti hari biasanya,“ ujar PNS yang tak mau ditulis namanya.

Dilain tempat, di Kantor BKD Pemkab Karawang yang melakukan absen secara tertulis, ternyata tidak bisa berbuat banyak, juga ketika akan dilakukan mutasi jabatan. Mereka pejabat yang ditempatkan di Kantor BKD tadi, jika diminta pertanggungjawaban hanya bicara satu kata, “kami sudah mengusulkan nama-nama pejabat yang sudah waktunya menduduki eselon IV sampai eselon II, tetapi keputusan selanjutnya, terserah beliau yang berkuasa di Kabupaten Karawang ini.” Ungkapnya.  

catatan:
Praktek 'jual beli' jabatan yang marak terjadi menunjukkan masih buruknya kualitas birokrasi di Indonesia karena hal ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip good governance. Sebagian kepala daerah memanfaatkan kewenangannya sebagai pejabat pembina kepegawaian demi kepentingan pribadi/kelompoknya. namun saat ini, pemerintah pusat sudah merumuskan UU Kepegawaian baru (RUU ASN) yang diharapkan dapat meminimalkan intervensi kekuasaan politik terhadap birokrasi agar birokrasi menjadi lebih netral dan profesional. kita perlu mendorong pemerintah dan DPR agar segera merealisasikan pengesahaan UU ASN tersebut.

Wednesday, 15 August 2012

Reformasi Birokrasi Nasional

Menjawab tuntutan kondisi dan situasi saat ini, pemerintah kembali menegaskan komitmennya bahwa reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik adalah agenda utama (prioritas) yang harus segera diwujudkan.
Pada Desember 2010 pemerintah melalui Perpres 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 telah menetapkan dan merumuskan grand design reformasi birokrasi yang akan menjadi acuan bagi seluruh instansi pemerintah (kementerian/lembaga/pemda) untuk melakukan reformasi birokrasi di lingkungannya masing-masing.
Grand design ini bertujuan untuk memberikan arah kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi nasional agar pelaksanaannya berjalan dengan efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan.
Reformasi birokrasi adalah jawaban atas segala permasalahan yang terjadi saat ini. Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, memiliki integritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari KKN, melayani publik/masyarakat dengan baik, netral dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik sebagai aparatur negara.
Pemerintah menyadari bahwa birokrasi saat ini belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat karena masih terdapat banyak permasalahan antara lain: 
  • Organisasi pemerintah masih dinilai gemuk
  • Peraturan yang tumpang tindih dan bertentangan
  • Jumlah PNS yang berlebih (kuantitas)
  • Kualitas PNS yang rendah (kualifikasi dan kompetensi)
  • Penyalahgunaan wewenang (KKN)
  • Pelayanan publik yang masih buruk (berbelit-belit, tidak transparan, pungli)
Kunci dari keberhasilan reformasi birokrasi ini sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh adanya komitmen yang sungguh-sungguh dari semua pihak utamanya para pimpinan instansi pemerintah serta dukungan yang luas dari masyarakat. insya alloh kita bisa.